Anak-anak memiliki hak yang wajib dipenuhi orangtua, namun masih banyak anak-anak yang ditelantarkan, tidak dipenuhi haknya, atau anak-anak yang dipaksa bekerja di usia dini. Banyak juga dari mereka yang tidak bebas memilih apa yang disukai dan dibatasi dalam mengemukakan pendapatnya. Melihat dan merasakan fenomena semacam ini, SD Kanisius Nglinggi mengajak orangtua untuk berefleksi: Sudahkah saya sungguh memenuhi semua hak anak yang menjadi kewajiban saya sebagai orangtua?  Seminar Parenting dengan tema “Hak anakku, kewajibanku”, dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Maret 2023. Kegiatan ini diikuti oleh orangtua siswa kelas 1 – 6 SD Kanisius Nglinggi.

Hadir sebagai Narasumber: Sr. Theresia Kurniawati, RGS, S.H, M.H yang akrab disapa Sr. Nia  (Legal Advisor Gembala Baik Provinsi Indonesia serta pengacara praktek di Lembaga Bantuan Hukum Tentrem-Yogyakarta) dan Lidwina Florentina Sindoro, S.Psi, M.Psi, Psikolog yang akrab dipanggil kak Flo (Dosen Psikologi Universitas Katolik Soegijopranoto Semarang, Psikolog Klinis Dewasa, Founder of Sindoro Psychological Center).

Pada sesi 1 yang berjudul “pemenuhan hak anak sebagai buah cinta”, Sr. Nia mengajak orangtua untuk menyamakan persepsi mengenai pengertian anak menurut UU, yaitu semua anak sejak usia dalam kandungan sampai sebelum 18 tahun. Anak termasuk dalam golongan rentan yang harus dilindungi (fisik, mental, sosial dan spiritual) karena belum dapat melindungi dirinya sendiri. Hak anak yang harus dipenuhi adalah:

(1) hak hidup, misalnya: anak harus dipelihara sejak dalam kandungan, diberi nama saat sudah lahir, dibuatkan akte kelahiran dan dokumen kependudukan, mendapatkan fasilitas kesehatan secara maksimal.

(2) hak tumbuh kembang, misalnya: mendapatkan makanan yang sehat, memperoleh pendidikan dan kesempatan sekolah yang baik, rekreasi, beribadah sesuai agamanya.

(3) hak perlindungan, misalnya: perlindungan dari segala bentuk diskrimanasi, kekerasan, pelecehan dan penelantaran

(4) hak partisipasi, misalnya: didengarkan keinginannya, diberi kesempatan untuk berpendapat.

Dijelaskan juga oleh Sr. Nia bahwa penanggung jawab utama dan terutama adalah orangtua dan  keluarga. Anak harus mampu melindungi dirinya sendiri dari segala bentuk pelecehan maupun bullying, maka yang tentu saja orangtua bersama sekolah dan masyarakat wajib memberikan pemahaman dan pembekalan kepadanya.

Pada Sesi 2, Kak Flo yang memberi judul materinya “tahu dan mau mengusahakan hak psikologis anakku”, mengawali dengan penyamaan persepsi tentang anggapan mengenai apa dan siapa anak itu. Seringkali orang tua memiliki anggapan yg keliru yaitu bahwa anak adalah investasi masa depan. Pandangan semacam ini membuat orangtua (ayah dan ibu) memiliki pola asuh yang cenderung otoriter, memaksakan kehendak, membatasi eksplorasi anak. Padahal anak adalah buah cinta dari bapak dan ibu, dan mempunyai hak psikologis yang harus dipenuhi. Hak yang tidak/kurang dipenuhi oleh orangtua dan keluarga biasanya menyebabkan anak mencari kompensasi dalam bentuk lain, yang kemudian dapat menimbulkan terjadinya berbagai resiko kejahatan (kekerasan dan eksploitasi seperti yang akhir-akhir ini marak terjadi). Pada kesempatan ini, Kak Flo menyampaikan tips bagaimana orangtua mengusahakan pemenuhan kewajibannya;

  • Penting adanya komunikasi dua arah (diskusi, mendengarkan pendapat anak terlebih dahulu, memberi pertimbangan, memberi contoh tokoh sebagai panutan)
  • Membiasakan diri untuk memberi apresiasi kepada anak. Dengan apresiasi anak merasa dipercaya, dicintai dan dihargai. Apresiasi diberikan tidak hanya ketika mencapai keberhasilan namun juga apresiasi atas usaha yang telah dilakukan)
  • Menciptakan lingkungan yang harmonis (rumah bukan sekedar bangunan tetapi rumah adalah tempat bercerita dan berkeluh kesah)
  • Penting memiliki sikap rendah hati (salah satu caranya adalah dengan berani mengakui kesalahan dan meminta maaf, karena orangtua juga tidak luput dari kesalahan)

Orangtua sangat antusias. Ini terlihat dari cukup banyaknya pertanyaan yang diajukan untuk menggali lebih jauh mengenai tema kepada kedua pembicara. Tidak hanya bertanya, para orangtua pun juga ber-sharing mengenai pola asuh yang mereka terapkan selama ini.

Semoga melalui kegiatan ini, kita semua disadarkan akan pentingnya memenuhi hak anak kita sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban sebagai orangtua.

Sr. Fina, M.C.

Tambahkan Komentar Anda